Pangkalpinang, – Telah hilang surat tanah atas nama SAMRI di wilayah Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung. Surat tersebut hilang sekitar bulan Februari 2025.
Surat tanah telah terdaftar di dikantor Camat Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung dengan nomor:
593.83/1-173/08/2022 tanggal 09 Agustus 2022 seluas kurang lebih 14.051,25 meter persegi.
Demikianlah pengumuman kehilangan surat tanah ini dibuat sebagai syarat administrasi pembuatan surat baru.
Komentar