Pangkalpinang, – Dalam rangka mensukseskan Pilkada ulang tahun 2025, Pemkot Pangkalpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Kodim 0413/BKA.
Penandatanganan NPHD dilaksanakan di ruangan SRC lantai II Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (12/03/2025).
Hibah tersebut sebagai bantuan dana pengamanan Pilkada ulang. Adapun Kodim 0413/BKA menerima dana hibah sebesar Rp.1,5 Milyar.
Diketahui bahwa dana yang dikucurkan pada Pilkada ulang sebesar Rp24,8 miliar. Pada pekan lalu KPU Kota Pangkalpinang juga telah menerima dana hibah sebesar Rp16,2 miliar, Bawaslu Kota Pangkalpinang Rp5,1 miliar, dan Polresta Pangkalpinang sebanyak Rp1,9 miliar.
“Nota perjanjian hibah daerah untuk pilkada ulang sudah 100 persen dilaksanakan dan sudah ditanda tangan secara formal sehingga kami bersama-sama KPU, Bawaslu, seluruh penyelenggara KPU sudah siap, ” ungkap Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin.
Hibah dana ini, kata Unu merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan kondusif.
“Semoga penyelenggaraan pilkada ulang dapat berjalan aman, damai, dan kondusif dan Pangkalpinang ke depan akan ada pemimpin daerahnya, ” pungkas Unu.
Komentar